FISIP Tandatangani MoU dengan Pemerintah Desa Pandak untuk Pengembangan Destinasi Wisata

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Jenderal Soedirman, menandatangani Memo of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Desa Pandak. Penandatangan dokumen dilakukan di area destinasi wisata Desa Pandak, dengan FISIP diwakili oleh Dekan Dr. Wahyuningrat, dan Desa Pandak diwakili oleh Kepala Desa Rasito. Hadir pula tim dosen dari FISIP dan perangkat desa setempat.

Tim FISIP sempat dijamu oleh pihak desa dengan suguhan khas desa dan mencoba atraksi tubing yang akan dibuka untuk umum.

Destinasi Wisata Desa Pandak, yang berupa atraksi tubing dan area warung pinggiran sungai yang sejuk, hanya berjarak 10 menit dari kampus FISIP. Pembangunan destinasi wisata ini diharapkan mampu menjadikan warga Desa Pandak sebagai desa mandiri dengan memanfaatkan potensi-potensi yang dimiliki.

Untuk sementara, atraksi tubing belum dibuka untuk umum. FISIP memiliki keyakinan bahwa kolaborasi bersama akan membawa kemanfataan dengan memaksimalkan daya dukung terhadap destinasi wisata lokal. 

Salam FISIP! Salam solidaritas!