Penandatanganan Pakta Integritas dalam Zona Integritas Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman memiliki komitmen untuk terus menjalankan Zona Integritas (ZI). ZI sendiri memiliki definisi sebagai sebuah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah dan jajarannya untuk berkomitmen dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan/atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pada dasarnya, penerapan ZI bertujuan untuk reformasi birokrasi, agar pada perjalanannya semua instansi pemerintah bisa beraktivitas berdasarkan pada nilai anti korupsi, berkinerja tinggi dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Kunci dari penerapan ZI adalah komitmen yang tinggi dari jajaran pimpinan maupun seluruh anggota yang berada di dalam instansi tersebut.

Menyikapi kebutuhan komitmen terkait dengan ZI, FISIP Unsoed pada hari Senin, 4 Oktober 2021 menyelenggarakan penandatanganan Pakta Integritas terkait dengan komitmen dalam menjalankan Zona Integritas di lingkungsan FISIP Unsoed bersamaan dengan Apel Dinas rutin. Seperti yang diungkapkan oleh Dekan FISIP Dr. Wahyuningrat, M.Si. bahwa penandatanganan Pakta Integritas oleh jajaran pimpinan fakultas ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan FISIP yang lebih baik. Adapun untuk dosen maupun tenaga kependidikan, akan dilaksanakan pada bulan November 2021.

Penandatanganan ini dilakukan oleh sepuluh pimpinan di fakultas, yaitu Dr. Wahyuningrat, M.Si., Luthfi Makashin, Ph.D., Dr. Alizar Isna, Dr. Tri Wuryaningsih, Dr. Tyas Retno Wulan, Dr. Agus Haryanto, Dr. Indaru Setyo, Dr. Tobirin, Dr. S. Bekti Istiyanto, dan Suswati, SH. Melalui penandatanganan Pakta Integritas awal ini, diharapkan bisa memicu semangat dari seluruh sivitas akademika FISIP Unsoed untuk terus bekerja dengan integritas tinggi.

Salam FISIP! Salam solidaritas!