Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) FISIP

Mulai tanggal 3 November s.d. 12 November 2021, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI). Kegiatan AMI ini merupakan dari tahap evaluasi dari berjalannya siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan). Berjalannya siklus PPEPP menjadi komitmen dari FISIP untuk menjalankan fungsi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan FISIP agar dapat berlangsung dengan baik. SPMI FISIP mengacu pada Statuta Universitas Jenderal Soedirman yang ditetapkan dalam Permenristekdikti No. 28 Tahun 2017.

Kegiatan AMI FISIP dilaksanakan oleh Gugus Penjaminan Mutu (GPM) FISIP yang diketuai oleh Dr. Bambang Tri Harsanto, M.Si. Adapun koordinator AMI adalah Dr. Sofa Marwah, M.Si. Kegiatan AMI FISIP melibatkan 16 orang  auditor yang terdiri dari 8 orang anggota GPM (Gugus Penjaminan Mutu) dan 8 orang anggota GKM (Gugus Kendali Mutu). Adapun program studi yang menjadi auditi yaitu lima Program Studi S1, yaitu Program Studi S1 Sosiologi, S1 Administrasi Publik, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Politik, dan S1 Hubungan Internasional. Untuk auditi S2 sebanyak tiga Program Studi yaitu Magister Administrasi Publik, Magister Sosiologi, dan Magister Ilmu Komunikasi. Hasil AMI disosialisasikan dan direkomendasikan kepada pimpinan fakultas dan akan ditindaklanjuti dalam bentuk forum Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). 

Mudah-mudahan AMI yang telah dilaksanakan ini mampu meningkatkan kualitas FISIP ke depan. 

Salam FISIP! Salam solidaritas!