Purwokerto, 13 November 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia bekerja sama dengan Laboratorium Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) sukses menyelenggarakan seminar nasional yang berfokus pada peningkatan literasi generasi muda tentang bahaya perjudian daring.
Acara yang bertempat di Ballrom Hotel Aston, Purwokerto pada 13 November 2025 ini dihadiri oleh akademisi, ratusan mahasiswa, pelajar, serta perwakilan organisasi kepemudaan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan respons konkret atas tingginya angka keterlibatan generasi muda dalam praktik judi daring yang berpotensi merusak masa depan sosial dan ekonomi bangsa.
Dekan FISIP Unsoed, Prof. Dr. Slamet Rosyadi, M.Si. dalam sambutannya menekankan bahwa perjudian daring telah menjadi krisis sosial baru yang memerlukan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan. “Judi online bukan sekadar masalah moral, tapi adalah fenomena sosiologis yang menghancurkan fungsi keluarga, produktivitas, dan integritas sosial. Melalui kolaborasi dengan Kemenko Polkam, kami berharap dapat membekali generasi muda Jawa Tengah dengan pemahaman kritis, sehingga mereka dapat menjadi agen literasi yang tangguh,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kemenko Polkam, Irjen Pol Desman S Tarigan, S.H., M.H., menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa penanganan judi daring membutuhkan sinergi antara kebijakan keamanan negara dan edukasi masyarakat. “Pemerintah, melalui Kemenko Polkam, berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan judi daring, baik dari sisi penindakan regulasi maupun pencegahan melalui jalur edukasi. Generasi muda adalah target utama para bandar, dan seminar ini bertujuan untuk membangun benteng pertahanan digital mereka. Literasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tentang kesadaran akan risiko dan konsekuensi hukum yang ditimbulkan,” jelasnya.

Seminar ini menyajikan materi komprehensif, dengan menghadirkan narasumber-narasumber hebat dari berbagai kalangan praktisi dan akademisi yang di moderaroti oleh Dr. Sulyana Dadan, S.Sos., M.Si., Ketua Program Studi Sosiologi, FISIP Unsoed. Seminar ini dirancang untuk memberikan pemahaman holistik, mencakup aspek teknologi, sosial, hukum, finansial, dan psikologis, dengan menghadirkan para praktisi ahli dari Komdigi Menhariq Noor, S.Kom, MT., membahas strategi literasi digital, pencegahan akses, dan peran teknologi dalam memblokir konten judi online. Narasumber kedua dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dodi Saputra, mengupas tuntas pola transaksi keuangan, skema pencucian uang, dan dampak finansial yang ditimbulkan oleh praktik judi daring. Sementara dari kalangan akademisi menghadirkan narasumber Dosen Sosiologi FISIP Unsoed sekaligus menjabat sebagai Wakil Dekan Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Tyas Retno Wulan, S.Sos., M.Si. menganalisis fenomena ini dari sudut pandang krisis fungsi sosial, disintegrasi keluarga, dan perubahan perilaku masyarakat. Dari sisi akademisi sekaligus ahli dibidang Psikologi Universitas Muhammadiyah Purwokerto Dr. Rr. Setyawati, S.Psi., M.Si. menjelaskan mekanisme kecanduan, dampak kesehatan mental, serta langkah-langkah rehabilitasi dan pemulihan bagi korban judi online.
Sesi seminar juga diisi dengan diskusi interaktif yang membuka ruang bagi peserta untuk berbagi pengalaman dan merumuskan strategi pencegahan di lingkungan masing-masing.
Seminar yang diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai sekolah dan universitas di Jawa Tengah ini menjadi titik awal kolaborasi jangka panjang. Diharapkan, output dari kegiatan ini adalah lahirnya “Agen Perubahan Digital” di kalangan pemuda yang aktif menyebarkan informasi dan memutus rantai penyebaran judi daring di komunitasnya masing-masing. Selain itu, kerja sama antara Kemenko Polkam dan Laboratorium Sosiologi FISIP Unsoed ini diharapkan tidak berhenti pada seminar ini saja guna memastikan Provinsi Jawa Tengah memiliki generasi muda yang adaptif, produktif, dan bebas dari bahaya perjudian daring.

