Tingkatkan Jaminan Mutu, FISIP Jalani Audit Permintaan Tindakan Koreksi

Kontributor: Arief Bakhtiar Darmawan

Pada hari Jumat, 19 Juli 2024, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poilitik (FISIP), Universitas Jenderal Soedirman, menjalani Audit Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) dari para asesor. Kegiatan ini diselenggarakan secara luring di Ruang Rapat Lantai 2, Gedung Utama FISIP. 

PTK merupakan salah satu bagian dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang terdiri dari Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Kegiatan ini merupakan implementasi dari Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. 

Hadir dalam acara ini para wakil depan, pengelola jurusan, pengurus Gugus Pengendali Mutu (GPM) tingkat fakultas, serta pengurus Gugus Kendali Mutu (GKM) tingkat jurusan, beserta tenaga kependidikan Dekanat. Asesor pada audit PTK FISIP adalah Prof. Dr. Dwi Sarwani Sri Rejeki dan Dr. Achmad Sudjadi, MSc, Ph. D. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua LP3M Unsoed Ir. Juni Sumarmono, M.Sc. Ph.D., IPU., ASEAN Eng. Dalam audit PTK ini, FISIP memperbaiki dan melengkapi beberapa data dan dokumen berdasarkan hasil temuan Audit Mutu Internal (AIM). 

Salam FISIP! Salam solidaritas!

deneme bonusu veren sitelerdeneme bonusubonus veren sitelerdeneme bonus siteleriporn