Pada hari Senin, 18 Juli 2022 di Pendopo Kabupaten Purbalingga, Tim Riset dari Jurusan Sosiologi yang diketuai oleh Dr. Tyas Retno Wulan dan beranggotakan Dr. Nanang Martono, Dr. Sulyana Dadan, dan Ankarlina Pandu Primadata, M.Si memaparkan temuan riset terapan BLU Unsoed yang berjudul “Model Perlindungan Anak Korban Pandemi Covid-19 Berbasis Pengarusutamaan Gender dan Kearifan Lokal”.
Riset tersebut bermaksud untuk mengungkap permasalahan yang timbul akibat anak yang ditinggal oleh orang tuanya meninggal karena Covid-19. Dari temuan awal didapatkan data bahwa terdapat 1085 orang tua yang meninggal sehingga menciptakan 200 anak berstatus yatim/piatu dengan sebaran 40 anak menjadi piatu, 100 anak menjadi yatim, dan 5 anak menjadi yatim piatu. Orang tua yang meninggal tersebut berada dalam status usia produktif/masih bekerja dengan pendapatan yang lebih dari 66 persen di bawah Upah Minimum Kabupaten.
Temuan tersebut mengungkap permasalahan lain mengenai efek yang timbul terhadap anak-anak yang ditinggal orang tuanya meninggal akibat Covid-19. Riset mengungkap bahwa 39,5 persen anak-anak merasakan kesedihan mendalam, 25 persen merasakan kehilangan, 12,1 persen merasakan kesepian, 8,8 persen merasakan selalu teringat sosok orang tua, 8,9 persen tidak mampu menjawab, dan 3,2 persen merasakan menjadi mudah emosi.
Selama ini para anak tersebut mendapatkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial sebagai anak yang tidak memiliki orang tua dan bantuan lain dari pemerintah seperti PIP dan PKH. Namun, tidak seluruh anak-anak tersebut menyatakan bahwa bantuan-bantuan tersebut mengurangi beban mereka.
Dalam paparan yang juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Purbalingga, Tim Riset Jurusan Sosiologi menyampaikan 3 rekomendasi dari paparan temuan riset berupa pendataan ulang pendampingan sosial, psikologi, maupun ekonomi, sinergi antar lembaga dan pemangku kepentingan membantu pemulihan kondisi sosial ekonomi anak juga perlu dilakukan. Ketiga rekomendasi tersebut diharapkan mampu menjadi acuan untuk menyusun kebijakan perlindungan anak korban Covid-19 berbasis pengarusutamaan gender dan kearifan lokal.