FISIP UNSOED terus bergerak untuk meningkatkan mutu, untuk itu segala proses yang dilakukan institusi haruslah memenuhi standar yang terukur, terencana dan sistematis. Untuk itu jajaran Dekanat, Gugus Penjaminan Mutu Fakultas, Gugus Kendali Mutu Program Studi di lingkungan FISIP UNSOED bersinergi menggelar Workshop Penyusunan Instrumen Audit Mutu Internal 7-8 Februari 2020 di Bandungan-Kabupaten Semarang.
Workshop ini dibuka langsung oleh Dr. Jarot Santoso, MS. selaku Dekan FISIP UNSOED. Dalam Sambutannya, Dekan FISIP UNSOED menyatakan: “Agenda ini memiliki posisi strategis sebagai ajang sosialiasi dan diskusi tentang instrumen audit mutu internal FISIP UNSOED, yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan mutu proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, serta tata pamong”.
Workshop yang digelar dalam dua hari mendiskusikan dua hal besar: pertama, Diskusi tentang Kebijakan Peningkatan Mutu di Perguruan Tinggi; kedua, Diskusi tentang Instrumen Audit Mutu Internal FISIP UNSOED. Peningkatan mutu perguruan tinggi merupakan suatu keniscayaan ketika kompetisi yang berlangsung saat ini telah bersifat terbuka dan global. Perguruan tinggi tidak lagi dapat hanya mengandalkan aktivitas-aktivitas rutin yang tidak berorientasi pada peningkatan mutu. Perguruan tinggi yang terus berbenah meningkatkan mutulah yang akan memenangi kompetisi. Oleh karena itu, Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) haruslah dirancang sedemikian rupa sehingga dapat melahirkan budaya mutu pada internal organisasi. SPMI secara ringkas harus menggambarkan proses yang berkelanjutan meliputi: penetapan (standar), pelaksanaan, evaluasi (pelaksanaan), pengendalian (pelaksanaan), dan peningkatan (PPEPP). Diskusi tentang Instrumen Audit Mutu Internal FISIP UNSOED dengan demikian menjadi suatu keniscayaan ketika diperlukan penetapan standar. Penetapan standar yang dirancang secara rasional, dan demokratis diharapkan dapat memperbesar suksesnya pelaksanaan pada tahap selanjutnya. Maju Terus Pantang Mundur, Tak Kenal Menyerah!