Pada hari Senin, 5 April 2021 Jurusan Sosiologi melepas mahasiswa magang di Badan Penanggulangan Bencanan Daerah Kabupaten Purbalingga dan Lembaga Penelitan dan Pengembangan Sumber Daya Lingkungan Hidup (LPPSLH) Purwokerto. Pelepasan di BPPD Kabupaten Purbalingga dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Tri Wuryaningsih, Ketua Jursan Sosiologi, Dr. Tyas Retno Wulan, dan perwakilan dosen Dra. Tri Rini W bersama Dr. Elis Puspitasari.
Sementara itu pelepasan di LPPSLH Purwokerto dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Luthfi Makhasin, Ph.D, Ketua Tim MBKM Jurusan Sosiologi Dr. Sulyana Dadan, dan perwakilan dosen Hariyadi, Ph.D dan Dr. Mintarti
Sebelum melakukan pelepasan mahasiswa magang, Jurusan Sosiologi melaksanakan pembekalan secara intensif kepada para mahasiswa selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 31 Maret sampai 3 April 2021. Pada hari pertama mahasiswa dibekali dengan pemetaan masalah yang akan dihadapi di tempat magang yang disampaikan oleh Ketua BPBD Kabupaten Purbalingga dan Direktur LPPSLH Purwokerto. Pada hari kedua mahasiswa dibekali dengan materi penyusunan laporan magang untuk pengonversian pada matakuliah Sosiologi Gender, Metode Penelitian Kualitatif-Kuantitatif 2, Sosiologi Politik, Resolusi Konflik, dan Pemberdayaan Masyarakat yang disampaikan oleh Tim Pengampu Matakuliah. Pada hari ketiga mahasiswa dibekali dengan penyusunan Program Kerja dan Logbook yang disampaikan oleh Drs. Dalhar Shodiq dan Adaptasi Kebiasaan Baru yang disampaikan oleh Tim Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Universitas Jenderal Soedirman. Rangkaian pembekalan tersebut ditutup dengan dialog yang dilakukan oleh Tim MBKM Jurusan Sosiologi dengan Mahasiswa yang akan mengikuti pemagangan.
Dengan diadakannya pembekalan kegiatan magang, diharapkan mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut memiliki gambaran tentang apa yang harus mereka kerjakan di tempat magang. Selain itu, pembekalan juga akan memudahkan kinerja Jurusan Sosiologi dalam mengontrol pelaksanaan, kualitas, dan konversi kegiatan magang ke dalam matakuliah.