Kehadiran Permendikbudristekdikti No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi menjadi tantangan tersendiri bagi perguruan tinggi untuk menyelaraskan standar mutu yang telah dimiliki dengan kebijakan baru tersebut. Salah satu isu sentral adalah terkait dengan perubahan jumlah sks pada program magister dan program doctor serta tugas akhir bagi mahasiswa program sarjana. Fisip Unsoed yang telah mengimplementasikan kebijakan tersebut menjadi rujukan kampus lain untuk belajar. , Dr. Tyas Retno Wulan, M.Si, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan & Alumni FISIP UNSOED yang saat ini juga adalah wakil bidang Pendidikan Asosiasi Program Studi Sosiologi (APPSI) berkesempatan sharing praktik baik, sekaligus membedah peluang dan tantangan Permenrikbudristekdikti no 53 tahun 2023 tersebut pada acara workshop yang dilakukan Fisip Universitas Riau
Kegiatan workshop tersebut sekaligus menjadi awal dari bentuk nyata Perjanjian Kerjasama antara Fisip Unsoed dengan Fisip Universitas Riau (UNRI) dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Perjanjian Kerjasama itu dilaksanakan tanggal 10 September 2024 dihadiri oleh Dekan Fisip UNRI Dr Meyzi Heriyanto, S.Sos, M.Si, Kaprodi Magister Sosiologi Dr. Hesti Asriwandari, M.Si, Ketua Jurusan Sosiologi Dr. Achmad Hidir, M.Si, dan seluruh dosen Jurusan Sosiologi Fisip Universitas Riau. Diskusi berlangsung produktif dari pagi-sore hari dan dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi untuk program magister dan sesi untuk program sarjana.pada siang hari. Diskusi ini juga merevisi kurikulum dengan mendengarkan masukan dari paa stake holder internal dan eksternal . Pada era saat ini kolaborasi adalah kunci, diharapkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dengan Perguruan tinggi lain tersebut dapat semakin memperkuat rekognisi Fisip Unsoed pada level nasional dan internasional.
Salam FISIP! Salam solidaritas!