Rapat Koordinasi Tim Zona Intergitas: Perkuat Komitmen Tata Kelola Bersih dan Pelayanan Adaptif Mewujudkan FISIP Unsoed meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Purwokerto – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jenderal Soedirman (FISIP-UNSOED) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat 2 FISIP Unsoed.

Rapat ini menjadi momentum awal penguatan komitmen pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan FISIP Unsoed yang telah memasuki tahun kelima implementasiRapat dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum, Prof. Mite Setiansah, M.Si, yang menyampaikan arahan umum mengenai pentingnya konsistensi dan komitmen seluruh unsur fakultas dalam menjalankan program Zona Integritas. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pembangunan ZI bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan proses berkelanjutan untuk membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Selanjutnya, rapat dipimpin oleh Ketua Tim ZI FISIP Unsoed Tahun 2026, Agung Kurniawan, M.Si, dan dihadiri oleh seluruh anggota tim yang terdiri atas enam area perubahan Zona Integritas. Kehadiran jajaran dekanat dalam rapat ini menjadi bentuk dukungan nyata pimpinan fakultas terhadap upaya FISIP Unsoed dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam sesi diskusi, Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Tobirin, M.Si. menekankan bahwa “Kerja pembangunan Zona Integritas pada hakikatnya adalah membangun harapan. Di dalamnya terdapat berbagai tantangan yang menuntut keteladanan dari para pengelola ZI. Ke depan, penanaman nilai dan internalisasi budaya malu menerima gratifikasi diharapkan tidak hanya berlaku di lingkungan kampus, tetapi juga menjadi sikap dalam kehidupan sehari-hari.”

Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Tyas Retno Wulan, M.Si. menyoroti dinamika pelayanan di tengah peningkatan jumlah mahasiswa dengan latar belakang dan karakteristik yang semakin beragam. Beliau menegaskan pentingnya pelayanan yang adaptif, responsif, serta didukung oleh alur pengaduan yang jelas dan tersosialisasi secara lebih masif agar kebutuhan dan aspirasi mahasiswa dapat terlayani secara optimal.

Pada tahun 2026, pembangunan Zona Integritas FISIP Unsoed tetap mengusung tema “Green Campus dan Peningkatan Pelayanan”, sebagai wujud komitmen fakultas dalam mewujudkan lingkungan akademik yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan melalui enam area yang meliputi:

  1. Area I: Manajemen Perubahan dan Internalisasi Budaya BerAKHLAK
  2. Area II: Penataan Tatalaksana dan Percepatan Digitalisasi Layanan
  3. Area III: Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia
  4. Area IV: Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Transparansi Publik
  5. Area V: Penguatan Pengawasan dan Ekosistem Anti-Korupsi
  6. Area VI: Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang Prima

Pembangunan Zona Integritas di FISIP Unsoed selaras dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya:

  • SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh): Melalui penguatan institusi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
  • SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim): Melalui implementasi konsep Green Campus sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan berkelanjutan.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mempererat koordinasi antar-area perubahan sehingga semangat pembangunan Zona Integritas tidak hanya menjadi simbolik, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh pengguna layanan di lingkungan FISIP Unsoed.