Workshop Mewujudkan Kampus FISIP Berintegritas dan Bebas dari Korupsi

Pada hari Selasa, 31 Agustus 2021, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jenderal Soedirman mengadakan  kegiatan  Workshop Mewujudkan Kampus FISIP Berintegritas dan Bebas dari Korupsi. Acara yang dilaksanakan secara daring mulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh Dosen, Karyawan dan Mahasiswa FISIP.
Workshop dibuka oleh Dekan FISIP Dr. Wahyuningrat, M.Si. dan dilanjutkan oleh Narasumber Emerson Yuntho (Wakil Direktur Visi Integritas) Niken Ariani, S.Si., M.Si. (PLH. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI), Amrin Ma’ruf (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Banyumas) dan di Moderatori oleh Titis Perdani (Dosen FISIP Unsoed)
Dalam Materinya Niken Ariani menyampaikan gambaran umum kasus korupsi di Indonesia dan juga kinerja KPK dalam upaya pemberantasan Korupsi di Indonesia. Secara spesifik Niken menjelaskan bagaiaman dampak paling buruk dari tindakan korupsi adalah kerugiannya bisa berpuluh kali lipat dari nilai korupsi atau suapnya karena adanya implicit cost, cost in reaction, cost in anticipation dan explicit cost. Beliau menjelaskan pula makna integritas yaitu tentang keselarasan pikiran, perkataan, dan perbuatan dengan standar norma / hukum/ nilai yang berlaku Niken juga menjelaskan mengenai Gratifikasi, dimana pengertian tersebut sering disalah artikan tentang makna, nilai dan modusnya. Sebagian orang merasa rancu untuk memaknai gratifikasi atau bukan, sehingga Niken menyampaikan langkah Ethical Deccision Making dalam membedakan hal tersebut masuk dalam gratifikasi atau bukan :
Pertama, apakah ketika kita menerima akan melanggar hukum?
Kedua, apakah ketika diterima masuk akal atau tidak, fair atau tidak?
Ketiga, apakah dengan menerima akan timbul conflict of interest ?
Keempat, apakah jika diterima maka kita sudah berhati-hati?
Dan Kelima, apakah dampak ekonomi yang ditimbulkan jika kita menerima itu efisien atau tidak?
Terakhir Niken menyapaikan program program kurikulum anti korupsi yang bisa dielaborasikan KPK dengan perguruan tinggi seperti penyelenggaraan kompetisi kompetisi penanaman budaya anti korupsi kepada mahasiswa. Lebih lanjut gerakan ZI ini harus dimaknai sebagai gerakan substantive penanaman nilai yang aplikatif tidak hanya sekedar urusan administrative. Pesan beliau “kita jangan mau jadi korban maka dari itu kita harus melawan dan terpenting jangan mau jadi pelaku”
Pembicara kedua adalan Emerson Yuntho dimana lembaga ini adalah lembaga yang concern menyuarakan transparansi dan Budaya Integritas bagi lembaga di Indonesia.
Meteri yang disampaikan beliau adalah Korupsi dan Pembangunan Zona Integritas pada Perguruan Tinggi. Bahwasanya perilaku korup tidak memandang siapapun, menjaga integritas tidak memandang tingkat pendidikan tinggi oleh karena itu bisa saja civitas akademik yang memiliki pendidikan yang tinggi bisa terjerat kasus kasus korupsi. Dalam paparannya beliau menyampaikan  kasus kasus korupsi yang terjadi di perguruan tinggi, modus, pemicu dan dampak dari tindakan korup di Perguruan Tinggi. Adapun menurut beliau beberapa modus yang sering ditemukan di Perguruan Tinggi adalah pengadaan barang jasa, dana hibah pendidikan, dana penelitian, dana beasiswa penjualan asset, CSR dan berbagai bentuk suap seperti pada saat penerimaan Mahasiswa Baru, Jual beli jabatan dan nilai mahaiswa serta paling sederhana adalah menerima bingkisan dari mahasiswa.
Terjadinya tindak koruptif di PT dipcu beberapa hal antara lain tata kelola yang kurang baik, pengendalian internal yang buruk dan tentunya pengawasan yang tidak maksimal dari pihak terkait. Lebih lanjut Emerson menyampaikan dampak fatal jika korupsi dilakukan oleh civitas di perguruan tinggi bukan hanya dampak material namun lebih dari itu akan merusak kredibilitas atau citra dunia pendidikan yang pada dasarnya Perguruan Tinggi di didirikan untuk mencetak orang orang berbudi luhur bukan para koruptor.
Untuk mencegah tindak koruptif di perguruan tinggi Emerson Yuntho menyampaikan beberap hal:
Pertama membangun nilai dan prinsip anti korupsi di lingkungan instansi pendidikan,
Kedua melakukan sosialisasi yang lebih menitik beratkan pada informasi mengenai ancaman atau dampak tindakan koruptif agar menjadi warning,
Ketiga  membangun zona anti korupsi, membuat pakta integritas yang disepakati pimpinan lembaga dan berbagai pihak berisi komitmen membudayakan tindakan tidak menerima suap dalam bentuk apapun,
Keempat menerapkan sistem ISO 3701 untuk mendeteksi kasus kasus dugaan tindak korupsi di lingkungan lembaga,
dan kelima mendorong kesejahteraan bagi para doses/tendik dan pegawai di Perguruan Tinggi.
Terakhir beliau menyampaikan, mengapresiasi dan sangat mendukung gerakan yang di lakukan oleh FISIP Unsoed membangun Zona Integritas dan Anti Korupsi. Beliau berharap apa yang sudah di diskusikan tidak hanya akan menjadi wacana ataupun label ZI dan Anti Korupsi tetapi lebih kepada Budaya yang harus ditanamkan dan diterapkan di FISIP UNSOED.
Selain kedua pembicara tersebut, FISIP juga mengundang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas, Bpk. Amrin Ma’ruf. Materi yang disampaikan lebih kepada paparan praktis penerapan ZI dan Kawasan Bebas Korupsi pada instansi daerah. Pak Amrin memaparkan denga sangat detail bagaiman DPMPTSP Kabupaten Banymas berbenah diri dari ZI menuju WBK dan saat ini sedang mempersiapkan menuju WBBM. Perencanaan yang matang, detail, konsisten, transparan dan penuh Inovasi menjadi kuci keberhasilan DPMTSP meraih predikat WBK dan akan menuju WBBM. Amrin Ma’ruf menjelaskan tentang prinsip transparansi dan membangun budaya kerja yang anti korupsi dan berintegritas di lembaganya. Selain itu disetiap area area program tertentu dibentuk agen perubahan yang memiliki capaian kinerja distandarkan  oleh tim pembangun ZI-WBK-WBBM. Penggunaan sistem informasi yang massif dan infotaf untuk menunjak segala bentuk kinerja dan pelayanan kepada masyarakat juga menjadi concern DPMPTSP Kab. Banyumas untuk dapat menuju WBBM. Terakhir Amrin Ma’ruf menyampaikan bahwasannya pada prinsipnya ZI-WBK-WBBM hanya sebuah label tetapi yang terpenting adalah bagaimana kita konsisten dan semnagat dalam memberikan layanan yang baik berkualitas dan memliki performa tinggi sehingga memudahkan, membahagiakan dan mensejahterakan masyarkat.