Tim UPG FISIP Serahkan Bingkisan Terindikasi Gratifikasi ke Yayasan Sosial

Pada hari Sabtu, 21 Mei 2022, Tim Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) FISIP telah menyerahkan bingkisan yang diserahkan langsung oleh para dosen yang terindikasi gratifikasi. Penyerahan dilakukan secara langsung ke yayasan sosial oelh Dr. Dwiyanto Indiahono sebagai ketua Tim UPG FISIP. 

Tim UPG pekan lalu telah menerima laporan penerimaan gratifikasi, dan berdasarkan panduan (Surat Edaran Dekan FISIP Unsoed tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan FISIP Unsoed) dalam hal gratifikasi berupa barang yang mudah busuk atau rusak dalam batasan kewajaran dapat disalurkan langsung ke panti asuhan, panti jompo, dan pihak yang membutuhkan atau tempat penyaluran bantuan sosial lainnya. Adapun Tim UPG berkomitmen akan menyalurkan hasil/barang gratifikasi tersebut dengan tidak mengistimewakan satu lembaga sosial tertentu.

Bagi para civitas akademika FISIP dipersilakan untuk berdiksusi dengan Tim UPG di setiap jurusan jika ada hal-hal/ bingkisan terkait gratifikasi. Kita bersama-sana belajar untuk pembangunan Zona Integritas di lingkungan FISIP. Semoga pembangunan ZI bisa menjadi momentum untuk perbaikan FISIP.

Salam FISIP! Salam solidaritas!