HMJ AN Gelar Diskusi Publik tentang Pengelolaan dana Desa

Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota. Dana tersebut digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Namun demikian dengan adanya alokasi Dana Desa ini tidak didahului dengan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola dana desa, sehingga banyak desa yang masih bingung terhadap dalam mengelola Dana Desa tersebut, akibatnya banak penggunaan yang kurang tepat sasaran.

Dengan latar belakaang itulah, Rabu (15/11) bertempat di Aula FISIP, Bidang Penalaran HMJ AN FISIP Unsoed mengadakan Diskusi Publik dengan tema “Strategi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana Desa”. Diharapkan melalui Diskusi Publik ini berbagai elemen masyarakat dan pemerintah dapat mengetahui tentang pengelolaan Dana Desa dengan lebih baik. Acara ini dihadiri oleh Wadek III FISIP Unsoed Ahmad Sabiq, S.IP.,MA, Ketua Jurusan Ilmu Admnisitrasi Negara FISIP Unsoed Dr. Wahyuningrat,M.Si, Bappedalitbang Kabupaten Banyumas Wahyuti, SE, Perwakilan Sekeretariat Daerah Banyumas Agus Santoso, Kepala Desa Melung Khoirudin, Kepala Bidang Penalaran HMJ AN FISIP Unsoed Perdana Abdi Negara serta mahasiswa dari berbagai jurusan.
Ketua Jurusan Ilmu Administrasi Negara sangat mengapresiasi kegiatan ini, terlebih lagi kegiatan ini dapat menambah wawasan mahasiswa. “Diharapkan dengan adanya diskusi ini diharapkan dapat menjadi ruang untuk menggali gagasan dan pengetahuan baru tentang Dana Desa,” harapnya.

Pembicara pertama Kepala Desa Melung Khoirudin mengungkapkaan bahwa selama ini desa adalah tempat yang memilki banyak keterbatasan SDM maupun pola pikirnya. Setelah keluar UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, maka desa mendapatkan haknya berupa kucuran anggaran dari pemerintah. “Permasalahannya adalah, bagaimana pemerintah desa menyikapi adanadana desa yang semakin tahun jumlahnya makin meningkat, sementara kapasitas SDM dan berpikirnya terbatas,” jelasnya. Upaya peningkatan kapasitas pengelolaan dana desa, sudah dilakukan melalui pelatihan-pelatihan. Demikian pula peningkatan kapasitas masyarakat dalam memanfaatkan dana desa juga sudah dilakukan melalui pelatihan-pelatihan kreatifitas dan pengelolaan budidaya bunga anggrek.  Transparansi penggunaan dana desa disampaikan melalui banner, pamflet, dan juga website resmi desa sebagai bentuk pelaksanaan peraturan yang berlaku Namun demikian, desa belum bisa melaksaan siskeudes karena ada peraturan dari dua kementerian dengan tujuan yang sama.

Pembicara kedua Agus Susanto, perwakilan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas, yang menyampaikan bahwa dari empat bidang yang ada di desa, yang bisa didanai dana desa hanya dua bidang yaitu Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. “Akibatnya dalam penyusunan RPJMDes masih terdapat kekurangan dimana sering banyak tahapan yang terlewati sehingga sulit untuk mencapai kebutuhan masyarakat,” tegasnya. Aplikasi Siskeudes adalah aplikasi dari BPK yang harus dilaksanakan oleh seluruh desa mulai tahun 2018, hal ini untuk memudahkan pemantauan dan pemeriksaan pengelolaan dana desa oleh intansi terkait.

Pembicara Ketiga Wahyuti, SE., dikatakan bahwa desa sebenarnya bisa menjadi ujung tombak untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat asalkan mengetahui sasaran permasalahan yang ada dan dana desa dapat digunakan untuk mengatasi masalah yang cakupannya lebih luas namun spesifik di desa dan hal sudah diatur secara rinci oleh pemerintah. Sesi terakhir disampaikan oleh Perdana Abdi Negara dari pihak HMJ AN, yang memaparkan hasil temuannya di lapangan. Ditunjukan bahwa masyarakat sangat mempercayai pemerintah desa. Akan tetapi money politik masih sangat kuat, sehingga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa seperti gunung es. Secara kasustik diperoleh beberapa fenomena seperti perpecahan masyarakat pada saat pemilihan kepala desa, ada desa yang belum memilki profil desa untuk mengenal desanya sendiri, masih banyak perangkat desa yang masih lulusan SMA bahkan dibawahnya dan sedikit yang lulusan S1.

FISIP Unsoed…Maju Terus Pantang Menyerah…!!!