Tiga Puluh Lima Persen Anggota Senat FISIP Periode 2018 – 2022 Perempuan

Bertempat di Aula FISIP, Rabu, 14 Februari 2018, FISIP menggelar pemungutan suara untuk pemilihan anggota senat wakil dosen periode 2018 – 2022. Jumlah kandidat 4 orang, yang berasal dari 4 jurusan. Antara lain Tri Wuryaningsih, M.Si. (Jurusan Soiologi), Dr. Retna Dyah Puspita, M.Si. (Jurusan Ilmu Administrasi Negara), Dr. Mite Setiansah, M.Si (Jurusan Komunikasi) dan Triana Ahdiati, M.Si (Jurusan Ilmu Politik). Terdapat 107  pemilih yang terdaftar dalam pemilihan ini. Pemungutan suara dimulai pukul 08.00 s/d 12.00 dan perhitungan hasil  suara dilaksanakan pukul 13.00 s/d 14.00 Wib serta dilanjutkan pengumuman anggota senat terpilih.

Dalam laporanya Ketua Panitia Pemilihan, Dr. Tyas retno Wulan, M.Si mengatakan  bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 28 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Jenderal Soedirman dan menindaklanjuti Peraturan Rektor Unsoed Nomor 25 Tahun 2017 tentang Senat Fakultas, maka FISIP Unsoed hari ini  melaksanakan pemilihan anggota Senat Fakultas. Pemilihan ini dilaksanakan untuk memilih 5 anggota senat yang terdiri dari 3 orang sebagai Perwakilan Dosen Non Guru Besar dan 2 orang sebagai Perwakilan Dosen Guru Besar. “Namun karena di FISIP hanya terdapat 2 orang Guru Besar, maka secara otomatis keduanya masuk sebagai anggota senat”, tegasnya. Dari 107 Pemilih yang terdaftar, hadir 97 pemilih yang menyalurkan aspirasinya. Lebih lanjut disampaikan, “Ada yang menarik dari pemilihan anggota senat kali ini, yakni semua calon senat yg mewakili dosen adalah perempuan,hal ini berarti kelak dari total 14 anggota Senat Fisip periode 2018-2022, 35,7 persennya (5 orang) adalah perempuan. Semoga makin memberikan warna pada keadilan gender di Kampus Fisip tercinta,” jelasnya

Terkait pemilihan Anggota Senat ini Dekan FISIP Dr. Jarot Santosod, MS, berpesan kepada tenaga Pendidik agar memanfaatkan hak pilihnya sebaik – baiknya sesuai dengan hati nurani. ”Bagi kandidat yang terpilih diharapkan dapat menjalankan  fungsinya sebagai pengawas  dan memberikan  pertimbangan kepada Dekan dalam menjalankan kebijakan akademik di tingkat fakultas demi kemajuan FISIP yang kta cintai bersama”, harapnya.

Berdasarkan hasil perolehan perhitungan suara,  panitia pemilihan anggota senat Fakultas Pertanian Unsoed menetapkan Tri Wuryaningsih, M.Si., Dr. Retna Dyah Puspita, M.Si., dan Dr. Mite Setiansah, M.Si sebagai anggota senat Perwakilan Dosen Non Guru Besar.

FISIP Unsoed….Maju Terus Pantang Mundur, Tak Kenal Menyerah…!