Membentuk Masyarakat Madani Menurut Islam

Itulah tema yang diangkat dalam kajian di Bulan ramadhan seri ketiga yang dilaksanakan Senin (4/06). Pada kajian kali ini hadir sebagai pembicara Ir. H. Muhammad Nuskhi, M.Si., dari Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman. Rosululloh SAW bersabda bahwa agama itu nasehat , nasehat untuk Alloh, kitab-kitabnya, rosulnya, pemimpin umat Islam dan umat pada umumnya. Dua puluh tiga tahun Rosulululloh SAW berjuang mengubah masyarakat jahiliyah menjadi masyarakat yakni masyarakat yang dicirikan dengan rajin beribadah dan hidupnya sejahtera.

Bagaimana dengan negeri ini ? Tujuh puluh tahun Indonesia meredeka, masyarakatnya belum rajin beribadah dan kesejahteraannya masih jauh panggang dari api. Bagaimana upaya mengubah menjadi rajin beribadah dan sejahtera ? Tegakkan nilai-nilai agama tanpa kekerasan atau pemaksaan karena agama itu nasihat. Agama itu memberi kabar gembira dan memberikan peringatan.

Manusia yang beriman hendaknya menempatkan kepentingan Alloh diatas kepentingan yang lain (QS. Albaqoroh:165), misalnya ketika ada panggilan sholat maka hendaknya segera bergegas melaksanakan sholat, sesuai dengan sabda Rosululloh SAW yang artinya sholatlah diawal waktu dan tumakninah, karena sholat itu akan membuat pikiran kita fresh dan menyehatkan. Tanda-tanda sholatnya baik adalah ada bekas sujudnya, yang akan nampak di akherat dengan bercahayanya wajah yang akan jadi penerang bagi kita di akherat kelak.

Perintah Alloh yang tertulis dalam kitab suciNya tidak hanya bernilai ukhrowi saja tetapi juga bernilai duniawi. Konstitusi Negara Indonesia yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sudah merujuk nilai-nilai dalam Alquran. Sila pertama menyuruh kita agar bertuhan kepada Tuhan yang Maha Esa hal ini juga tertulis dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 1. Sila kedua menyuruh kita untuk tidak diskriminatif, tidak saling mendholimi dan saling tolong menolong serta elegan merujuk pada QS. Al Hujurat ayat 13.  Sila ketiga merujuk pada QS Ali Imron ayat 103 yang menyuruh kita untuk berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai. Namun sekarang di Indonesia banyak peraturan yang malah justeru mengadu domba. Sila ke empat merujuk pada QS Asyuro ayat 38, yang menyuruh kita agar urusan kita (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka. Dan sila kelima merujuk pada QS AL Hasyr ayat 7 yang artinya Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Hal ini menunjukkan larangan monopoli yang diturunkan dalam UUD 1945 ayat 33. “Dengan demikian jelaslah bahwa sebenarnya secara ideology negeri ini cukup bai karena merujuk apada aturan-aturan dalam Al quran, tetapi dalam pelaksanaannya hanya setengah-setengah bahkan dilanggar”, pungkasnya

Maju Terus FISIP Unsoed…Tidak Kenal Menyerah….!!!