Kaji Gerakan Petani Hantarkan Jarot Santoso Raih Doktor dari UGM

Studi tentang  Gerakan Petani dalam reclaiming atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dan keberhasilan hak milik atas tanah secara legal belum banyak dilakukan. Gerakan petani menuntut hak atas tanah terhadap perkebunan PT Rumpun Sari Antan (RSA) Cipari Cilacap di banding dengan kasus-kasus yang sama di tempat lain, dapat dikatakan membuahkan hasil seperti yang diharapkan yaitu diperolehnya hak milik atas tanah.

Hal itulah yang menghantarkan Drs. Jarot Santoso, M.Si., Dosen Jurusan Sosiologi FISIP Unsoed mempertahankan desertasinya yang berjudul “Gerakan Petani dalam Menuntut Hak Atas Tanah (Kasus di Cipari, Cilacap, Propinsi Jawa Tengah) dalam ujian terbuka pada tanggal 13 Januari 2016 di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (UGM). Tim penguji terdiri atas Dr. Erwan Agus Purwanto (Ketua), Prof. Dr. Partini (Promotor), Dr. Suharko (Ko Promotor), Prof. Dr. Heru Nugroho (Ketua Tim Penilai), Dr. Arie Sujito, M.Si (Anggota Tim Penilai), Dr. Hakimun Ikhwan, MA (Anggota Tim Penilai), Dr. Najib Azca, MA (Anggota Tim Penguji), Dr Sugeng Bayu Wahyono (Anggota Tim Penguji).

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Gerakan Petani Cipari muncul dan terus berkembnag bukan semata-mata karena terbukanya kesempatan politik, melainkan karena faktor lain. Faktor utama yang mendasari gerakan petani yaitu nilai sosial-kultural tentang tanah. Tanah bukan sekedar alat produksi maupun sumber ekonomi, melainkan tanah memiliki nilai sosial-kultural, bahkan lebih dari itu, yakni nilai spiritual (religi). Tanah leluhur yang diperoleh melalui trukah  harus dijaga dan dipertahankan, melekat dalam pikiran petani. Artinya petani melakukan gerakan  karena pesan dari para leluhurnya, meski hanya sejengkal tanah , harus dipertahankan. Faktor sosial dan kultural inilah yang mendasari petani melaukan gerakan sepanjang waktu. Melalui proses panjang, akhirnya petani dapat mencapai target sasaran, yaitu diperolehnya hak milik tanah dengan kekutan hukum berupa setifikat tanah.

Dengan berhasilnya Drs. Jarot Santoso, M.Si., bapak kelahiran Yogyakarta, 29 Oktober 1957 dan menjabat sebagai Anggota Senat Universitas 2015-sekarang mempertahankan disertasinya, Jurusan Sosiologi FISIP Unsoed menambah Doktor baru dalam kajian Gerakan Sosial.

Sosiologi Fisip, Maju Terus Pantang Menyerah….!