Dosen FISIP Salurkan Apirasi dalam Penjaringan Calon Dekan Periode 2017 – 2021

Pelaksanaan pemilihan Dekan di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman saat ini mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 24 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa Dekan dipilih oleh Senat dan Rektor dengan komposisi suara 65% dan 35%. Namun FISIP masih mempertahankan tradisi pemilihan oleh dosen di FISIP, dengan pertimbangan untuk menyaring aspirasi Dosen dalam menentukan Dekannya, meskipun pada tahap akhir tetap pemilihan oleh Senat dan Rektor, “Bisa sebagai bahan pertimbangan Senat dan Rektor dalam memilih Dekan”, jelas Keta Panitia Dr. Sukarso.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka Kamis (20/04) bertempat di Aula FISIP digelar penyaringan aspirasi dosen dalam pemilihan Dekan periode 2017 – 2021, melalui pemungutan suara. Dekan FISIP Dr. Ali Rokhman dalam sambutannya mengatakan, melalui pemilihan ini diharapkan bisa terpilih calon dekan terbaik, yang mampu melaksanakan visi misi Unsoed, sesuai arahan Rektor pada saat pemaparan visi misi kemarin. Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Senat FISIP Unsoed Prof. Israwan, ”Siapapun yang akhirnya terpilih menjadi Dekan FISIP periode  2017 – 2021, itu menjadi pilihan terbaik bagi kita semua, dan harus bisa menjadi pelayan bagi civitas akademika FISIP”.

Proses pencoblosan berakhir pukul 12.00 wib dilanjutkan dengan istirahat selama satu jam dimanfaatkan oleh para calon, panitia dan pencoblos untuk makan siang dan sholat. Namun demikian Aula FISIP tetap ramai dihadiri dosen dan karyawan untuk melihat perhitungan hasil penjaringan suara. Tepat pukul 13.00, oerhitungan suara dimulai. Ketua Panitia Dr. Sukarso memimpin jalannya perhitungan suara. Beliau menekankan bahwa Kartu  Suara  dikatakan  sah  apabila  coblosan  berada  di dalam kotak garis biru pada gambar calon Dekan. Total hak suara sejumlah 107 orang, namun setelah kotak suara digelar dan dihitung hanya sejumlah 97 dosen yang menggunakan hak suaranya. Panitia dan saksi menyebutkan kartu suara yang dicoblos satu persatu. Kartu suara diterawang untuk mengetahui nomor calon yang dicoblos, sedangkan saksi meneriakkan sah atau tidaknya kartu suara tersebut.

Hasil yang diperoleh adalah nomor urut  1 Dr. Djarot Santoso, M.Si., memperoleh suara sejumlah 52 dan nomor urut 2 Dr. Muslih Faozanudin, M.Sc., memperoleh sejumlah 41 suara. Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara hasil penyaringan Calon Dekan FISIP. Hasil penjaringan ini akan dilaporkan kepada Senat Fakultas sebagai masukan dalam pemilihan Dekan FISIP periode 2017 – 2021 oleh Senat dan Rektor Unsoed yang akan digelar 3 Mei besok.

FISIP UNSOED, Maju Terus Pantang Menyerah….!